Komnas HAM: Terjadi Kejahatan Kemanusiaan di Wamena
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyatakan terjadinya kejahatan kemanusiaan dalam kerusuhan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, pada Senin (23/9/2019). Pelaku menyerang dan membunuh warga sipil dan tenaga kemanusiaan.
JAYAPURA, KOMPAS - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyatakan terjadinya kejahatan kemanusiaan dalam kerusuhan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, pada Senin (23/9/2019). Pelaku menyerang dan membunuh warga sipil, tenaga kemanusiaan seperti dokter hingga anak-anak.
Hal ini terungkap dari hasil investigasi yang disampaikan Kepala Perwakilan Komnas HAM Wilayah Papua Frits Ramandey di Jayapura pada Jumat (27/9/2019). Frits mengatakan, Komnas HAM menemukan adanya pembunuhan seorang dokter, intimidasi terhadap tenaga guru dan membakar tubuh tiga pelajar yang tidak mau mengikuti aksi unjuk rasa.