Tidak Ada Hukuman, Pelajar Peserta Unjuk Rasa Akan Dibina
Pembinaan kepada pelajar peserta unjuk rasa berujung ricuh, Rabu (25/9/2019), bakal melibatkan orangtua siswa. Pembinaan bakal bersifat edukatif, religius, dan berkebangsaan.
JAKARTA, KOMPAS — Dinas Pendidikan DKI Jakarta memastikan tidak akan memberikan hukuman kepada pelajar peserta unjuk rasa berujung ricuh pada Rabu (25/9/2019). Mereka akan dibina, dan pembinaan melibatkan orangtua siswa. Pembinaan bersifat edukatif, religius, dan berkebangsaan.
”Ini fenomena baru. Demo mahasiswa diikuti oleh demo anak-anak SMA. Kami yakin itu sebenarnya bukan keinginan mereka. Kami akan menawarkan pembinaan terhadap siswa dan orangtua. Jangan sampai anak-anak itu diperlakukan sama seperti pelaku kejahatan umum,” kata Kepala Seksi Peserta Didik dan Pengembangan Karakter Peserta Didik Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Taga Radja Gah di Jakarta, Kamis (26/9/2019).