logo Kompas.id
โ€บ
Utamaโ€บLiput Tindakan Kekerasan...
Iklan

Liput Tindakan Kekerasan Aparat, Sejumlah Jurnalis Dianiaya

Berdasarkan pemantauan Komite Keselamatan Jurnalis, aksi kekerasan terhadap jurnalis dilakukan oleh aparat kepolisian maupun massa aksi saat terjadi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR/MPR, Rabu (25/9/2019).

Oleh
Aloysius Budi Kurniawan / Nina Susilo
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/feN_EKuiKlC8hY6Qkl7bj7YKR6U=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2Fe7420658-a2a1-4b26-8bc5-a7eb30ff2d99_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Para mahasiswa berusaha menghindari gas air mata yang ditembakkan oleh petugas kepolisian saat berunjuk rasa di depan Gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019). Mereka menuntut dibatalkannya Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang baru saja direvisi dan menolak Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

JAKARTA, KOMPAS โ€” Komite Keselamatan jurnalis mendesak Polri mengusut tuntas sejumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis yang tengah meliput aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR/MPR, Rabu (25/9/2019). Berdasarkan pemantauan Komite Keselamatan Jurnalis, aksi kekerasan terhadap jurnalis dilakukan oleh aparat kepolisian maupun massa aksi.

Kekerasan terhadap jurnalis terjadi di Makassar dan Jakarta. Di Makassar, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar mencatat setidaknya ada tiga jurnalis yang menjadi korban kekerasan polisi saat meliput aksi penolakan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di depan Gedung DPRD Sulawesi Selatan, Selasa (24/9/2019) petang.

Editor:
yovitaarika
Bagikan