Iklan
Relaksasi Rasio Pinjaman Jadi Stimulus Bagi Properti
Bank Indonesia melonggarkan rasio pinjaman terhadap aset di sektor properti. Kebijakan ini, yang dikombinasikan dengan penurunan suku bunga acuan, memperluas segmen pasar.
JAKARTA, KOMPAS--Relaksasi rasio pinjaman terhadap nilai aset memberi kesempatan lebih besar kepada semua pihak di sektor properti. Melalui pelonggaran tersebut, segmen pasar diperluas dan skema pembiayaan yang lebih variatif dapat dibuat.
Dalam rapat dewan gubernur Bank Indonesia pekan lalu, ketentuan rasio pinjaman terhadap aset (LTV) dan pembiayaan terhadap aset (FTV) dilonggarkan 5 persen. Bahkan, ada tambahan keringanan 5 persen untuk LTV atau FTV properti berwawasan lingkungan.