Kesempatan Memperbaiki Pasal-pasal Kontroversial
Koalisi masyarakat mendesak pihak-pihak terkait memanfaatkan waktu penundaan pengesahan rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana. menjadi Ini momentum untuk menelaah kembali sejumlah pasal kontroversial.
JAKARTA, KOMPAS β Dewan Perwakilan Rakyat mempertimbangkan usulan Presiden Joko Widodo menunda pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Penundaan itu diharapkan bisa menjadi momentum untuk menelaah kembali sejumlah pasal kontroversial.
Ketua DPR Bambang Soesatyo di Jakarta telah berkomunikasi dengan beberapa pemimpin fraksi mengenai penundaan pengesahan RKUHP. Mereka sepakat mengkaji kembali permintaan tersebut. Menurut rencana, RKUHP akan disahkan menjadi KUHP melalui rapat paripurna yang digelar pada Selasa, 24 September. Penjadwalan resmi terlebih dulu dilakukan melalui rapat Badan Musyawarah DPR pada Senin, 23 September.