BI Pangkas Suku Bunga dan Longgarkan Likuiditas
Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia yang berlangsung 18-19 September 2019 memutuskan untuk kembali menurunkan BI 7-day reverse repo rate (BI 7DRRR) sebanyak 25 basis poin ke level 5,25 persen.
JAKARTA, KOMPAS β Bank Indonesia melanjutkan kebijakan pemangkasan suku bunga acuan sebagai stimulus pertumbuhan ekonomi domestik. Agar semakin efektif memicu pertumbuhan konsumsi, kebijakan suku bunga dibaur dengan pelonggaran makroprudensial sebagai jaminan ketersediaan likuiditas.
Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang berlangsung 18-19 September 2019 memutuskan untuk kembali menurunkan BI 7-day reverse repo rate (BI 7DRRR) sebanyak 25 basis poin (bps) ke level 5,25 persen. Penurunan 25 bps juga dilakukan pada suku bunga deposit facility menjadi 4,5 persen dan suku bunga lending facility menjadi 6 persen.