Iklan
Berbagi Informasi Geospasial demi Kepentingan Nasional
Pemerintah kini telah memberlakukan kebijakan satu peta dalam mendukung pembangunan nasional dan mengurai tumpang tindih pemanfaatan lahan.
Pemerintah kini telah memberlakukan kebijakan satu peta dalam mendukung pembangunan nasional dan mengurai tumpang tindih pemanfaatan lahan. Kini, saatnya bagi pihak-pihak terkait, terutama pemerintah daerah, saling berbagi informasi geospasial demi kepentingan nasional.
Selama ini informasi geospasial tersebut dikoordinir oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk kementerian, lembaga, pihak swasta, dan masyarakat. Adapun tugas utama BIG adalah menyediakan informasi geospasial dasar (IGD), baik berupa peta rupa bumi, lingkungan pantai, maupun lingkungan laut.