Perubahan UU KPK Dikhawatirkan Berdampak ke Investasi
Pengesahan perubahan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KKP dikhawatirkan berdampak signifikan terhadap perekonomian domestik. Untuk itu respons kebijakan dalam negeri jangan kontra produktif.
JAKARTA, KOMPAS - Pengesahan perubahan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi dikhawatirkan berdampak signifikan terhadap perekonomian domestik. Selama ini persoalan investasi dan keuangan negara erat kaitannya dengan kasus korupsi.
Peneliti senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati mengatakan, kondisi perekonomian global tengah dihadapkan pada potensi resesi yang mulai terindikasi di beberapa negara Eropa dan Amerika Serikat. Untuk itu respons kebijakan dalam negeri jangan kontra produktif, seperti dengan merevisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).