logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPerubahan UU KPK Dikhawatirkan...
Iklan

Perubahan UU KPK Dikhawatirkan Berdampak ke Investasi

Pengesahan perubahan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KKP dikhawatirkan berdampak signifikan terhadap perekonomian domestik. Untuk itu respons kebijakan dalam negeri jangan kontra produktif.

Oleh
karina isna irawan
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3U2MD3dsA_f8MXXPmCPY2pWgljA=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F20190917_ENGLISH-TAJUK_C_web_1568725170.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Pesepeda berswafoto saat petugas membersihkan sisa sampah yang ditinggalkan para demonstran pendukung revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Minggu (15/9/2019).

JAKARTA, KOMPAS - Pengesahan perubahan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi dikhawatirkan berdampak signifikan terhadap perekonomian domestik. Selama ini persoalan investasi dan keuangan negara erat kaitannya dengan kasus korupsi.

Peneliti senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati mengatakan, kondisi perekonomian global tengah dihadapkan pada potensi resesi yang mulai terindikasi di beberapa negara Eropa dan Amerika Serikat. Untuk itu respons kebijakan dalam negeri jangan kontra produktif, seperti dengan merevisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan