Kenaikan Cukai Tekan Perokok Pemula, Selanjutnya Pembatasan Akses Diperkuat
Kenaikan tarif cukai hasil tembakau dan harga eceran rokok dinilai mampu menenakan prevalensi perokok pemula. Langkah ini perlu diikuti pembatasan akses rokok pada anak-anak.
JAKARTA, KOMPAS β Kenaikan tarif cukai hasil tembakau dan harga eceran rokok dinilai mampu menenakan prevalensi perokok pemula. Meki begitu, langkah ini perlu diikuti dengan penguatan upaya pencegahan rokok ilegal serta pembatasan akses rokok pada masyarakat, terutama anak-anak.
Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013 menunjukkan, prevalensi merokok pada usia 10-18 tahun 7,2 persen. Pemerintah sebelumnya menargetkan prevalensi perokok pemula bisa menurun jadi 5,4 persen pada 2019. Namun, target itu dinilai sulit tercapai karena prevalensi perokok pemula justru meningkat menjadi 9,1 persen pada 2018.