kebijakan cukai
Kendati Cukai Rokok Naik Tahun Depan, Petani Sudah Mulai Dirugikan
Petani tembakau mulai merasakan dampak dari keputusan pemerintah menaikkan cukai rokok tahun depan. Petani dirugikan karena banyak hasil panen tidak terserap oleh pedagang.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F20190807egiA-tembakau_1565172635.jpg)
Seorang petani menjemur hasil panen tembakau di Desa Jetis, Kecamatan Selopampang, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (7/8/2019).
JAKARTA, KOMPAS โ Petani tembakau mulai merasakan dampak dari keputusan pemerintah menaikkan cukai rokok tahun depan. Petani dirugikan karena banyak hasil panen tidak terserap oleh pedagang.
Akhir pekan lalu, pemerintah mengumumkan rencana kenaikan cukai rokok 23 persen dan harga jual eceran dengan rata-rata sekitar 35 persen. Kebijakan yang masing-masing akan dikenakan pada industri dan konsumen itu berlaku mulai 1 Januari 2020 dan akan dituangkan dalam regulasi peraturan menteri keuangan (PMK).