logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPabrik di Tengah Permukiman...
Iklan

Pabrik di Tengah Permukiman Terindikasi Pidana

Aparat kepolisian turun tangan menangani pabrik yang mencemari udara Jakarta. Langkah ini bisa panjang karena diduga banyak pabrik skala kecil yang kondisinya serupa.

Oleh
Stefanus Ato
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Q1TtLVU3kbgKGxp7nd7bWQhqx0w=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2Fbd68b048-fd85-43f5-88da-9f4e5ed7ed2a_jpg.jpg
KOMPAS/AGUIDO ADRI

Cerobong asap lapak usaha pembakaran arang yang terbuat dari terpal di Jalan Inspeksi Cakung Drainase, Kelurahan Cilincing, Jakarta Timur, Jumat (13/9/2019), dikeluhkan warga sekitar karena mencemari udara.

JAKARTA, KOMPAS β€” Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara berencana melakukan investigasi menyeluruh terhadap semua pabrik pembakaran batok dan peleburan timah yang beroperasi di wilayah Clincing, Jakarta Utara. Ada dugaan kegiatan operasional sejumlah pabrik itu terindikasi pidana.

Rencana itu merupakan langkah lanjutan dari penyegelan terhadap salah satu pabrik peleburan timah di Clincing yang asap kegiatan produksinya melebih ambang batas baku mutu.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan