logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊSejumlah Pelanggaran Ditemukan...
Iklan

Sejumlah Pelanggaran Ditemukan di Industri Arang Cilincing

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menemukan sejumlah pelanggaran dalam usaha pembuatan arang dan peleburan aluminium di Cilincing, Jakarta Utara.

Oleh
Irene Sarwindaningrum
Β· 1 menit baca

JAKARTA, KOMPAS β€” Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menemukan sejumlah pelanggaran dalam usaha pembuatan arang dan peleburan aluminium di Cilincing, Jakarta Utara. Selain telah dikeluhkan mengakibatkan gangguan pernapasan warga sekitar, usaha mikro itu pun ditemukan tak mempunyai izin lingkungan.

https://cdn-assetd.kompas.id/7CnmtnRlg8QCQt8_ZT2-0l8085A=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2Fa5b78960-ad94-4769-ba3a-739c5715a580_jpg.jpg
KOMPAS/AGUIDO ADRI

Jumarni, penjual arang sekaligus pemilik lapak usaha arang di Jalan Inspeksi Cakung Drainase, Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara, menjual arang hasil pembakaran batok kelapa seharga Rp 10.000-Rp 150.000, Jumat (13/9/2019). Pembelinya umumnya pengusaha restoran.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih mengatakan, dari survei dan pengamatan lapangan, terdapat 23 usaha pembuatan arang batok kelapa dan dua perajin peleburan timah di wilayah Cilincing tersebut.

Editor:
nelitriana
Bagikan