Korupsi di Balik Revisi Undang-Undang Terkait Sumber Daya Alam
Sejumlah rancangan undang-undang terkait sumber daya alam yang disiapkan DPR memiliki napas serupa, yaitu mempermudah keran investasi dengan mengabaikan dinamika sosial dan lingkungan.
JAKARTA, KOMPAS β Sejumlah rancangan undang-undang terkait sumber daya alam yang disiapkan DPR memiliki napas serupa, yaitu mempermudah keran investasi dengan mengabaikan dinamika sosial dan lingkungan. Selain mempercepat kerusakan lingkungan, hal ini juga berpotensi memperlebar ketimpangan sosial-ekonomi dan menyuburkan korupsi.
Sejumlah aturan perundangan yang kini dibahas DPR dan ditargetkan bisa disahkan pada September 2019 itu di antaranya Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan, RUU Mineral dan Batubara (Minerba), RUU Sumber Daya Air, dan RUU Pertanian.