logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊMengenal Obligasi Ritel
Iklan

Mengenal Obligasi Ritel

Surat Berharga Negara ritel, seperti SBR, ORI, Sukuk Tabungan, dan Sukuk Syariah, digemari milenial karena bisa dibeli secara daring dalam jumlah minimal yang terjangkau.

Oleh
Joice Tauris Santi
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/8VRbyW2V5YH9v_9Z-1N7sUtklQQ=/1024x1019/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2FJOE-sketsa.jpg
Handining

Anastasia Joice Tauris Santi, wartawan Kompas

Berbagai cara ditempuh pemerintah untuk mendapatkan pembiayaan negara. Salah satunya dengan menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN). SBN tersedia dalam bentuk konvensional, yaitu Surat Utang Negara (SUN) dan Syariah serta Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang seluruhnya untuk investor institusi.

SUN dan SBSN merupakan surat pengakuan utang atau obligasi. SUN dibagi lagi menurut tenornya menjadi Surat Perbendaharaan Negara (SPN) dengan tenor di bawah 12 bulan dan Obligasi Negara untuk tenor di atas 12 bulan, baik dengan kupon maupun tidak. SBSN juga terbagi menjadi dua jenis, yakni Surat Perbendaharaan Negara Syariah untuk tenor di bawah 12 bulan dan Project Based Sukuk (PBS) untuk tenor di atas 12 bulan.

Editor:
Sri Rejeki
Bagikan