logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊDewan Pers Menampik Rumor...
Iklan

Dewan Pers Menampik Rumor Kalah di Pengadilan

Oleh
Aloysius Budi Kurniawan
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9xYVRvoacuzR7rPr208eTKLPszA=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2Fed193c84-82c4-4486-9e32-484a68450781_jpg.jpg
Kompas/Fajar Ramadhan

Wakil Ketua Dewan Pers Hendry CH Bangun.

JAKARTA, KOMPAS β€” Dewan Pers menampik rumor yang beredar bahwa seolah-olah lembaga independen ini kalah melawan gugatan yang diajukan Serikat Pers Republik Indonesia, Persatuan Pewarta Warga Indonesia, Wilson Lalengke dan Heintje Grontson Mandagie. Mereka menggugat keabsahan Peraturan Dewan Pers soal kewajiban wartawan Indonesia mengikuti Uji Kompetensi Wartawan yang sesuai dengan Standar Kompetensi Wartawan.

Wakil Ketua Dewan Pers Hendry CH Bangun menyayangkan adanya pihak-pihak dan media pers tidak profesional yang membangun framing atau opini ke publik bahwa Dewan Pers sebagai Terbanding (dahulu Tergugat) diputuskan kalah oleh Majelis Hakim Tinggi PT DKI Jakarta. Hoaks tersebut bahkan menyebut pengadilan telah memenangkan perkara gugatan dari Pembanding (dahulu Pengugat I dan Penggugat II).

Editor:
yovitaarika
Bagikan