logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊKetua KPK Berharap Presiden...
Iklan

Ketua KPK Berharap Presiden Dengarkan Masukan Masyarakat

Ketua KPK Agus Rahardjo berharap, Presiden Joko Widodo bersedia mendengarkan masukan dari berbagai elemen masyarakat yang menolak rencana revisi Undang Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Oleh
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/LAGMZ9LITFD65gF6BkGi09m52EY=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2Fa518eb84-a34e-41e5-a61d-d1c028840906_jpg.jpg
Kompas/Haris Firdaus

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (kiri) memberi keterangan pada media terkait penolakan terhadap revisi Undang Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, Rabu (11/9/2019), di kantor Pusat Kajian Antikorupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

SLEMAN, KOMPAS – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo berharap, Presiden Joko Widodo bersedia mendengarkan masukan dari berbagai elemen masyarakat yang menolak rencana revisi Undang Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Oleh karena itu, Presiden diharapkan tidak mengirimkan surat persetujuan pembahasan Rancangan Undang Undang KPK pada DPR.

β€œSaya sangat mengharapkan Presiden mendengarkan masukan dari para ahli, baik yang di perguruan tinggi maupun di luar perguruan tinggi,” kata Agus saat ditemui di kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (11/9/2019).

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan