logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊProses Wagub DKI Terhenti
Iklan

Proses Wagub DKI Terhenti

Oleh
Irene Sarwindaningrum
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ZpjdoF4PYMGZOT3wt0U56zoyLPg=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190128_142331_1548684576.jpg
KOMPAS/M PASCHALIA JUDITH J

Juru Bicara Ketiga Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta Achmad Yani (tengah) mendampingi Cawagub Agung Yulianto (paling kiri), Abdurrahman Suhaimi (kedua dari kiri), dan Ahmad Syaikhu (kedua dari kanan) saat ditemui di Jakarta, Senin (28/1/2019)

JAKARTA, KOMPAS – Proses pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta di tingkat DPRD DKI Jakarta masih terhenti. Proses pemilihan baru akan dilanjutkan setelah kelengkapan DPRD DKI Jakarta yang baru terbentuk.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Sementara Syarif mengatakan, saat ini DPRD DKI Jakarta masih berkonsentrasi untuk membentuk pimpinan definitif DPRD DKI Jakarta, pimpinan fraksi, komisi-komisi dan kelengkapan DPRD DKI Jakarta.

Editor:
agnesrita
Bagikan