Pembangunan Desa
Harmonisasi Data Pembangunan Desa
Belum terlambat jika beragam indeks pembangunan desa diharmonisasikan menjadi satu data, mulai dari hulu (sumber data) hingga hilir (indeks yang dihasilkan).
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F78b9781f-f92f-4a51-98e5-fb58287ab46e_jpg.jpg)
Pekerja memotong tahu yang selesai diolah di Desa Urutsewu, Ampel, Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (23/8/2019). Industri itu mengolah sedikitnya lima kuintal kedelai per hari. Sebagian besar industri tahu tradisional terus berupaya bertahan dengan bahan baku kedelai yang diimpor dari Amerika Serikat dengan harga pasaran saat ini berkisar Rp 6.600 per kilogram.
Beragamnya data indeks yang digunakan untuk melihat capaian pembangunan desa menggugah pertanyaan kenapa ukuran-ukuran ini tidak diharmonisasikan. Indeks Pembangunan Desa (IPD) dan Indeks Desa Membangun (IDM) sama-sama untuk mengetahui perkembangan pembangunan desa. Selain itu, ada Indeks Kesulitan Geografis (IKG) untuk pengalokasian dana desa. Semua indeks ini memiliki sumber data sama: desa.
Tiga ukuran pembangunan desa tertuang dalam peraturan yang dikeluarkan pemangku kepentingan masing-masing. IPD dihitung oleh BPS dan diinisiasi Bappenas tahun 2015. IPD merupakan sintesis dari pelayanan dasar di desa yang sesuai dengan UU No 6/2014 tentang Desa.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 6 dengan judul "Harmonisasi Data Pembangunan Desa".
Baca Epaper Kompas