logo Kompas.id
›
Utama›Tenggat Kenaikan Iuran JKN-KIS...
Iklan

Tenggat Kenaikan Iuran JKN-KIS Belum Disepakati

Defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan akan semakin membengkak apabila iuran peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat tidak dinaikkan. Namun, kenaikan iuran juga akan dibarengi pembaruan data kepesertaan dan redesain program jaminan.

Oleh
KARINA ISNA IRAWAN
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/NFen9PtbJUBFl4kLfIed6Yk4V7w=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2FPelayanan-Kesehatan-di-Rumah-Sakit_82568337_1567094068.jpg
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Foto dokumentasi ini memperlihatkan suasana pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang Selatan, Banten, Jumat (3/5/2019). Akreditasi jadi syarat wajib bagi rumah sakit mitra Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan agar peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat mendapat layanan kesehatan bermutu.

JAKARTA, KOMPAS — Defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan akan semakin membengkak apabila iuran peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat tidak dinaikkan. Namun, kenaikan iuran juga akan dibarengi pembaruan data kepesertaan dan redesain program jaminan.

Pemerintah dan DPR belum memutuskan tenggat kenaikan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dalam rapat kerja bersama Komisi IX dan XI DPR, Senin (2/9/2019).

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan