Pendekatan Komoditas Masih Diutamakan, Lingkungan Kurang Diperhatikan
Koalisi masyarakat sipil menolak percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Sumber Daya Air oleh DPR. Mereka menilai, beleid yang ada masih menggunakan pendekatan komoditas yang tidak memperhatikan daya dukung lingkungan
JAKARTA, KOMPAS — Koalisi masyarakat sipil menolak percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Sumber Daya Air oleh DPR. Mereka menilai, beleid yang ada masih menggunakan pendekatan komoditas yang tidak memerhatikan daya dukung lingkungan.
Hal itu mengemuka dalam diskusi di kantor Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) di Jakarta, Minggu (1/9/2019). Diskusi itu dihadiri koalisi masyarakat sipil yang diwakili Manajer Kampanye Walhi Wahyu Perdana, Wakil Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Era Purnamasari, dan staf riset Koalisi Rakyat untuk Hak Atas Air (Kruha) Sigit Karyadi Budiono.