logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPenolakan Kenaikan Tarif Iuran...
Iklan

Penolakan Kenaikan Tarif Iuran BPJS Kesehatan Makin Kuat

Adapun segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU), peserta BPJS Kesehatan yang membayar iuran sendiri, bakal mengalami kenaikan iuran dari Rp 25.000 jadi Rp 42.000 per orang untuk perawatan kelas 3. Demikian pula iuran kelas 2 naik dari Rp 51.000 jadi Rp 110.000 per orang dan kelas 1 dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000 per orang.

Oleh
Deonisia Arlinta
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/AFXtl4fEjgibmBzlid8ZcBZMU9w=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F20190503_RUMAH-SAKIT_D_web_1556889715.jpg
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Suasana pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang Selatan, Banten, Jumat (3/5/2019). Akreditasi jadi syarat wajib bagi rumah sakit mitra Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan agar peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat mendapat layanan kesehatan bermutu. Selain BPJS Kesehatan, RSUD Tangerang Selatan juga menggratiskan biaya pengobatan bagi warga Tangerang Selatan sejak enam tahun lalu hanya dengan menunjukkan KTP elektronik.

Sejak Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan usulan kenaikan iuran peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat, suara penolakan dari masyarakat semakin kuat. Keinginan pemerintah menaikkan iuran Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hingga 100 persen tersebut dinilai sangat membebani rakyat.

Buruh di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (30/8/2019), pun berunjuk rasa menentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan hingga 100 persen. Ratusan buruh berunjuk rasa di depan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidoarjo sempat untuk menolak rencana kenaikan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN/KIS) (Kompas.id, 30/8/2019). Penolakan ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas bagi keluarga buruh, yang menjadi peserta BPJS Kesehatan mandiri.

Editor:
hamzirwan
Bagikan