Penolakan Kenaikan Tarif Iuran BPJS Kesehatan Makin Kuat
Adapun segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU), peserta BPJS Kesehatan yang membayar iuran sendiri, bakal mengalami kenaikan iuran dari Rp 25.000 jadi Rp 42.000 per orang untuk perawatan kelas 3. Demikian pula iuran kelas 2 naik dari Rp 51.000 jadi Rp 110.000 per orang dan kelas 1 dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000 per orang.
Sejak Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan usulan kenaikan iuran peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat, suara penolakan dari masyarakat semakin kuat. Keinginan pemerintah menaikkan iuran Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hingga 100 persen tersebut dinilai sangat membebani rakyat.
Buruh di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (30/8/2019), pun berunjuk rasa menentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan hingga 100 persen. Ratusan buruh berunjuk rasa di depan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidoarjo sempat untuk menolak rencana kenaikan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN/KIS) (Kompas.id, 30/8/2019). Penolakan ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas bagi keluarga buruh, yang menjadi peserta BPJS Kesehatan mandiri.