logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊImpor Kertas Bekas Diperketat
Iklan

Impor Kertas Bekas Diperketat

Oleh
Nina Susilo
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/QvTZCWe4ypImmUMdubipzfb-HUE=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F7548337a-5b2a-455e-942c-812a1a7906f3_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dan sejumlah menteri lain yang mengikuti rapat terbatas mengenai pengendalian impor sampah dan limbah di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (27/8/2019). Rapat tersebut dipimpin Presiden Joko Widodo. Presiden menegaskan untuk memaksimalkan potensi sampah dalam negeri daripada impor untuk kebutuhan bahan baku industri nasional. Selain itu, Presiden juga meminta percepatan perbaikan tata kelola dan regulasi impor sampah yang lebih tepat dan menegaskan perlunya penegakkan aturan dan pengawasan yang ketat apabila ada pelanggaran.

BOGOR, KOMPAS – Pemerintah akan memperketat impor kertas bekas untuk daur ulang. Pengaturan ulang tata kelola impor kertas bekas ini juga segera diselesaikan.

Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas mengenai penanganan impor dan sampah limbah di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (27/8/2019), menyampaikan, masalah impor sampah dan limbah di Indonesia semakin meningkat. Hal ini pun disinyalir banyak dihadapi negara berkembang lain. Karena itu, langkah pengendalian harus disiapkan.

Editor:
yovitaarika
Bagikan