Masyarakat Makin Terancam Rokok Elektrik, Perlindungan Belum Diberikan
Masyarakat sering mengabaikan dampak jangka pendek atau dampak akut dari penggunaan rokok elektrik. Secara langsung, rokok ini bisa mengakibatkan iritasi pada mukosa atau selaput lendir.
JAKARTA, KOMPAS β Rokok elektrik mengancam kesehatan masyarakat. Berbagai kandungan pada rokok elektrik dapat merusak fungsi organ dalam tubuh, bahkan bisa menyebabkan kematian. Meski begitu, komitmen pemerintah untuk melindungi masyarakat terhadap bahaya tersebut dinilai masih lemah.
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, saat dihubungi di Jakarta, Senin (26/8/2019), menyatakan, pemerintah tidak tegas memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap bahaya rokok elektrik. Padahal, rokok jenis ini memiliki dampak buruk yang sama berbahayanya dengan rokok konvensional.