Sertifikat Tanah Penangkal Sengketa Tanah
Sertifikat tanah yang dibagikan cuma-cuma kepada masyarakat. sebagai bukti sah kepemilikan tanah seseorang,sekaligus mengatasi persoalan tanah antara warga di masyarakat. Sertifikat tanah harus dimiliki warga. Sertifikat itu sendiri dapat digunakan untuk meningkatkan ekonomi keluarga.
OELAMASI, KOMPAS - Sertifikat tanah yang dibagikan cuma-cuma kepada masyarakat, sebagai bukti sah kepemilikan tanah seseorang. Surat tanah itu juga sekaligus berfungsi untuk mengatasi persoalan atau perebutan tanah di tengah masyarakat yang sampai hari ini masih terjadi.
Presiden Joko Widodo yang lebih sering disapa Jokowi saat menyerahkan 2.706 lembar sertifikat tanah kepada masyarakat Kabupaten Kupang dan masyarakat Timor Tengah Selatan di Oelamasi, Rabu (21/8) mengatakan, kasus sengketa kepemilikan tanah dan perebutan batas tanah selama ini, karena bidang tanah tersebut tidak memiliki bukti hak kepemilikan atau disebut sertifikat tanah.