Iklan
Pembatasan Taksi Daring Masih dalam Kajian
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengkaji pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap untuk taksi dalam jaringan (online).
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengkaji pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap untuk taksi dalam jaringan (online). Pemerintah masih ingin menerima masukan warga terkait rencana itu.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, masukan warga akan diformulasikan dalam bentuk kebijakan. βSejauh ini belum ada keputusan penggunaan stiker untuk taksi daring. Jadi, silakan masyarakat memberi masukan, nanti kami kaji lebih dalam lagi. Setelah itu, kami akan laporkan ke Gubernur yang akan dijadikan draf kebijakan,β ujar Syafrin.