logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊKPK Selamatkan Rp 1,2 Triliun ...
Iklan

KPK Selamatkan Rp 1,2 Triliun Aset BUMD dan Piutang Pajak Provinsi Sultra

Oleh
Sharon Patricia
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/u7oDvqxGjXSS1xClMX8tN1djh6U=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F479534_getattachmentcfea4303-ead9-433f-87c3-58df5ee1f611470919.jpg
Kompas/Alif Ichwan

Gubernur nonaktif Sulawesi Tenggara Nur Alam (atas) dan Auditor Madya pada Sub Auditorat VII B2 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sigit Yugoharto (bawah) kembali menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/10/2017). Nur Alam dan Sigit diperiksa sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang berbeda.

JAKARTA, KOMPAS – Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan aset Badan Usaha Milik Daerah dan piutang pajak tertagih yang diterima oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara senilai Rp 1,2 triliun. Ke depan, penertiban aset maupun penagihan pajak harus terus dilakukan agar dapat meningkatkan pendapatan asli daerah.

β€œNilai Rp 1,2 triliun merupakan hasil rekonsialiasi dan penyerahan sejumlah aset pendanaan, personel, prasarana, dan dokumen (P3D) di sektor pendidikan, kehutanan, perhubungan, kelautan perikanan, dan monitoring evaluasi pertambangan,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (21/8/2019).

Editor:
khaerudin
Bagikan