Iklan
KPK Selamatkan Rp 1,2 Triliun Aset BUMD dan Piutang Pajak Provinsi Sultra
JAKARTA, KOMPAS β Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan aset Badan Usaha Milik Daerah dan piutang pajak tertagih yang diterima oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara senilai Rp 1,2 triliun. Ke depan, penertiban aset maupun penagihan pajak harus terus dilakukan agar dapat meningkatkan pendapatan asli daerah.
βNilai Rp 1,2 triliun merupakan hasil rekonsialiasi dan penyerahan sejumlah aset pendanaan, personel, prasarana, dan dokumen (P3D) di sektor pendidikan, kehutanan, perhubungan, kelautan perikanan, dan monitoring evaluasi pertambangan,β ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (21/8/2019).