Gugatan Kivlan Zen Pintu Masuk Penyelesaian Kasus 1998-1999
Koalisi masyarakat sipil mendesak Presiden Joko Widodo segera membentuk pengadilan hak asasi manusia (HAM) ad hoc dan memerintahkan Jaksa Agung, HM Prasetyo menyidik hasil penyelidikan Komisi Nasional HAM atas kasus pelanggaran HAM berat 1998-1999.
JAKARTA, KOMPAS โ Gugatan perdata mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen terhadap mantan Panglima ABRI Jenderal (Purn) Wiranto terkait pembentukan Pam Swakarsa tahun 1998, harusnya menjadi pintu masuk untuk melanjutkan pengusutan peristiwa pelanggaran hak asasi manusia berat 1998-1999.
Koalisi masyarakat sipil mendesak Presiden Joko Widodo segera membentuk pengadilan hak asasi manusia (HAM) ad hoc dan memerintahkan Jaksa Agung, HM Prasetyo menyidik hasil penyelidikan Komisi Nasional HAM.