logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊMeluruhkan Isu Radikalisme di ...
Iklan

Meluruhkan Isu Radikalisme di Indonesia (1)

Kandasnya perizinan FPI ternyata berbuntut panjang. Alih-alih mengeluarkan surat keterangan terdaftar yang baru, pemerintah melakukan screening untuk mengetahui dengan pasti rekam jejak dan ideologi organisasi kemasyarakatan Islam ini.

Oleh
Sultani
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/v2_YVd3bn48DVC58-yb2vPHH18w=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2Fkompas_tark_28191397_10_1.jpeg
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Massa dari Front Pembela Islam (FPI) berunjuk rasa di depan Markas Besar Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2017). Mereka menuntut pencopotan Kepala Polda Jawa Barat Inspektur Jenderal Anton Charliyan terkait dengan aksi keributan antara FPI dan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia di Bandung, beberapa waktu lalu.

Kandasnya perizinan Front Pembela Islam ternyata berbuntut panjang. Alih-alih mengeluarkan surat keterangan terdaftar yang baru, pemerintah melakukan screening untuk mengetahui dengan pasti rekam jejak dan ideologi organisasi kemasyarakatan Islam ini. Pemerintah akan mengizinkan kegiatan semua ormas di Indonesia selama pandangan mereka tidak bertentangan dengan ideologi negara.

Surat keterangan terdaftar FPI yang kedaluwarsa pada 20 Juni 2019 menjadi pemicu munculnya polemik terhadap ormas yang sarat dengan kontroversi ini. Pro-kontra muncul di masyarakat terkait dengan kelangsungan hidup ormas yang identik dengan atribut pakaian gamis atau jubah putih ini. Polemik tersebut bermuara pada perpecahan sikap publik terhadap nasib FPI, yaitu kelompok yang ingin FPI dibubarkan dan kelompok yang ingin FPI dipertahankan.

Editor:
Bagikan