logo Kompas.id
›
Utama›Tersangka Kasus KTP-el...
Iklan

Tersangka Kasus KTP-el Bertambah

Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menetapkan empat tersangka kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau KTP-el. Selain memproses hukum tersangka, KPK juga fokus mengembalikan uang negara yang ditilap perusahaan.

Oleh
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/egF-XuK5MS--y77mFEAGVNfPPRg=/1024x684/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F3149b366-daf1-4311-ac63-c62b0b759213_jpg.jpg
Kompas

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah merilis perkembangan kasus korupsi KTP-el, Selasa (13/8/2019), di Jakarta. Ada empat tersangka baru dalam kasus ini.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menetapkan empat tersangka kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau KTP-el. Selain memproses hukum tersangka, KPK juga fokus mengembalikan uang negara yang ditilap perusahaan.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Selasa (13/8/2019), di Jakarta, menjelaskan, keempat tersangka baru itu adalah anggota DPR RI 2014-2019 Miryam S Haryani, Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) sekaligus Ketua Konsorsium PNRI Isnu Edhi Wijaya, Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP-el Husni Fahmi, dan Direktur Utama PT Sandipala Arthapura Paulus Tannos.

Editor:
Bagikan