Sudah Saatnya Indonesia Berdaulat atas Wilayah Udara Kepri
Wilayah informasi penerbangan (flight information region) Singapura masih mengontrol wilayah udara di Kepulauan Riau sejak 1946 hingga saat ini. Untuk itu, soliditas pemerintah secara internal mendesak diperlukan guna mengambil alih otoritas atas wilayah udara Indonesia di Kepulauan Riau.
JAKARTA, KOMPAS β Wilayah informasi penerbangan atau flight information region Singapura masih mengontrol wilayah udara di Kepulauan Riau sejak 1946 hingga saat ini. Untuk itu, soliditas pemerintah secara internal mendesak diperlukan guna mengambil alih otoritas atas wilayah udara Indonesia di Kepulauan Riau.
Sudah saatnya Indonesia berdaulat penuh atas wilayah udara di atas Kepulauan Riau (Kepri). βDalam menghadapi masalah keudaraan, Pemerintah Indonesia perlu segera membentuk badan think tank kedirgantaraan atau Dewan Penerbangan Nasional untuk mengkaji berbagai masalah strategis kerdigantaraan,β kata mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Chappy Hakim, di Jakarta, Sabtu (10/8/2019).