logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊHak Warga Tak Terpenuhi,...
Iklan

Hak Warga Tak Terpenuhi, Komnas HAM Akan Menyelidiki Pengelolaan Air Jakarta

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan menyelidiki praktik swastanisasi air di Jakarta. Pengelolaan air di Ibu Kota yang dioperasikan dua perusahaan swasta, Palyja dan Aetra, selama hampir 20 tahun dianggap bertentangan dengan konstitusi negara.

Oleh
Ayu Pratiwi
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/DbDzFz1wcvKaWKOrjjgEO5QQ2Wk=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20190212_AIR-MINUM_A_web_1549969144-1.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Warga di Kampung Gusti, Penjaringan, Jakarta Utara, menggunakan air sumur dari rembesan Kali Angke untuk mandi dan mencuci, Selasa (12/2/2019). Ketersediaan air bersih dari jaringan perpipaan yang dinilai mahal membuat masyarakat menengah ke bawah lebih memilih mengakses air sumur kotor yang jauh dari layak untuk kebutuhan sehari-hari.

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan menyelidiki praktik swastanisasi air di Jakarta. Pengelolaan air di Ibu Kota yang dioperasikan dua perusahaan swasta, Palyja dan Aetra, selama hampir 20 tahun dianggap bertentangan dengan konstitusi negara.

Sekitar 40 persen wilayah Jakarta hingga saat ini masih belum dijangkau kedua perusahaan. Harga air pun tidak wajar karena tergolong lebih tinggi dibanding daerah lain.

Editor:
hamzirwan
Bagikan