Iklan
Hak Warga Tak Terpenuhi, Komnas HAM Akan Menyelidiki Pengelolaan Air Jakarta
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan menyelidiki praktik swastanisasi air di Jakarta. Pengelolaan air di Ibu Kota yang dioperasikan dua perusahaan swasta, Palyja dan Aetra, selama hampir 20 tahun dianggap bertentangan dengan konstitusi negara.
JAKARTA, KOMPAS β Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan menyelidiki praktik swastanisasi air di Jakarta. Pengelolaan air di Ibu Kota yang dioperasikan dua perusahaan swasta, Palyja dan Aetra, selama hampir 20 tahun dianggap bertentangan dengan konstitusi negara.
Sekitar 40 persen wilayah Jakarta hingga saat ini masih belum dijangkau kedua perusahaan. Harga air pun tidak wajar karena tergolong lebih tinggi dibanding daerah lain.