logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPemerintah Pulihkan Hak Drg...
Iklan

Pemerintah Pulihkan Hak Drg Romi sebagai CPNS

Pemerintah akhirnya memulihkan hak drg Romi Syofpa Ismael yang status kelulusannya sebagai calon pegawai negeri sipil sempat dibatalkan Bupati Solok Selatan karena berkursi roda.

Oleh
YOLA SASTRA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/nOLNaLocE26lbCuwXVjv0RE-wQE=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2FDSC05532_1565086956.jpg
KOMPAS/YOLA SASTRA

Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit menyampaikan hasil rapat koordinasi di Jakarta bahwa drg Romi Syofpa Ismael diangkat menjadi CPNS, Padang, Sumatera Barat, Selasa (6/8/2019). Drg Romi sebelumnya sempat dibatalkan kelulusannya sebagai CPNS oleh Pemkab Solok Selatan akibat berkursi roda.

PADANG, KOMPAS β€” Pemerintah akhirnya memulihkan kembali hak drg Romi Syofpa Ismael yang status kelulusannya sebagai calon pegawai negeri sipil sempat dibatalkan Bupati Solok Selatan karena berkursi roda. Kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran dalam perekrutan CPNS selanjutnya, terutama dalam melindungi hak-hak penyandang disabilitas.

Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit, di Kota Padang, Selasa (6/8/2019), mengatakan, pemerintah pusat menyetujui pengangkatan drg Romi sebagai CPNS. Keputusan itu merupakan hasil rapat koordinasi di Jakarta yang melibatkan berbagai unsur, seperti Kantor Staf Presiden, Pemprov Sumbar, Pemkab Solok Selatan, perwakilan Kemenpan RB, Kementerian Sosial, Kementerian PPPA, dan Kemenkes.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan