Perjuangan Baiq Nuril Akan Diabadikan dalam Buku
Perjuangan Baiq Nuril Maknun (41) mencari keadilan hingga memperoleh amnesti dari Presiden Joko Widodo atas kasus pelanggaran UU ITE akan ditulis dalam buku. Kasus ini adalah bagian penting perjalanan hukum Indonesia dan gerakan perempuan melawan kekerasan seksual.
MATARAM, KOMPAS β Perjuangan Baiq Nuril Maknun (41) mencari keadilan hingga memperoleh amnesti dari Presiden Joko Widodo atas kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik akan ditulis dalam buku. Kasus yang menimpa Nuril dinilai sebagai bagian penting perjalanan hukum Indonesia dan gerakan perempuan melawan kekerasan seksual.
Hal itu mengemuka dalam pertemuan antara Baiq Nuril dan keluarga, kuasa hukum, serta sejumlah lembaga dan perseorangan yang selama ini berjuang mendukung Nuril lewat gerakan #SaveIbuNuril. Pertemuan santai sekaligus syukuran sederhana atas amnesti yang diterima Baiq Nuril itu berlangsung di Kantor Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Laboratorium Hukum Fakultas Hukum Universitas Mataram, Senin (5/8/2019).