Anggaran Belanja
Penyerapan Anggaran Rendah Kembali Terulang
Rata-rata penyerapan anggaran pemerintah daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota mencapai sekitar 30 persen. Pencapaian pada periode Januari—Juni 2019 itu menandakan penyerapan yang masih rendah.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F20190708AIN_Pasar-Terbengkalai_1562584939.jpg)
pasar terpadu yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN sebesar Rp 14,9 miliar di kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Kutaraja, Desa Lamdingin, Kecamatan Kuta Raja, Banda Aceh, Provinsi Aceh terbengkalai
JAKARTA, KOMPAS — Rata-rata penyerapan anggaran pemerintah daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota mencapai sekitar 30 persen. Pencapaian pada periode Januari—Juni 2019 itu menandakan penyerapan yang masih rendah.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Syarifuddin menjelaskan, belum optimalnya penyerapan anggaran mengulangi masalah sebelumnya. Dibandingkan dengan periode yang sama pada 2018, tidak ada perubahan signifikan. Capaiannya pun masih sekitar 30 persen.