logo Kompas.id
UtamaPenyerapan Anggaran Rendah...
Iklan

Anggaran Belanja

Penyerapan Anggaran Rendah Kembali Terulang

Rata-rata penyerapan anggaran pemerintah daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota mencapai sekitar 30 persen. Pencapaian pada periode Januari—Juni 2019 itu menandakan penyerapan yang masih rendah.

Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU
· 1 menit baca
https://assetd.kompas.id/-YiDXSVBQlplBkMlnu3BNo0mDeA=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F20190708AIN_Pasar-Terbengkalai_1562584939.jpg
KOMPAS/ZULKARNAINI

pasar terpadu yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN sebesar Rp 14,9 miliar di kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Kutaraja, Desa Lamdingin, Kecamatan Kuta Raja, Banda Aceh, Provinsi Aceh terbengkalai

JAKARTA, KOMPAS — Rata-rata penyerapan anggaran pemerintah daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota mencapai sekitar 30 persen. Pencapaian pada periode Januari—Juni 2019 itu menandakan penyerapan yang masih rendah.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Syarifuddin menjelaskan, belum optimalnya penyerapan anggaran mengulangi masalah sebelumnya. Dibandingkan dengan periode yang sama pada 2018, tidak ada perubahan signifikan. Capaiannya pun masih sekitar 30 persen.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan
Terjadi galat saat memproses permintaan.