logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€Ί700 Keluarga Penyintas Belum...
Iklan

700 Keluarga Penyintas Belum Bisa Bangun Rumah

Sedikitnya 700 keluarga di Dusun Dasan Banjur, Desa Rempek, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, belum bisa membangun rumah pascagempa tahun lalu karena lahan yang ditempati berstatus kawasan hutan lindung.

Oleh
KHAERUL ANWAR
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Z9ziZRLBKl9MWwBvuUO70BBk-WQ=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F74232447_1546188895.jpg
KOMPAS/KHAERUL ANWAR

Warga Dusun Telaga Maluku, Desa Rempek, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, memperbaiki rumahnya yang ambruk akibat gempa pada 2018, Minggu (5/8/2019).

MATARAM, KOMPAS β€” Sedikitnya 700 keluarga di Dusun Dasan Banjur, Desa Rempek, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, belum bisa membangun rumah pascagempa tahun lalu karena lahan yang ditempati berstatus kawasan hutan lindung. Upaya alih status lahan dan penyediaan lahan baru sudah diusulkan. Namun, belum ada keputusan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

”Saya bersama Pak Bupati Lombok Utara sudah rapat di Kementerian LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan), juga mengajukan usulan tentang alokasi tanah bagi warga di kawasan itu, sesuai dengan Keputusan Menteri LHK tentang Peta Indikatif Alokasi Kawasan Hutan untuk Penyediaan Sumber Tanah Obyek Reforma Agraria. Kami masih menunggu jawaban dari Kementerian LHK,” ujar Kepala Dinas LHK NTB Dani Mukarom, di Mataram, Minggu (4/8/2019).

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan