Iklan
Penerapan E-voting pada Pilkada Serentak Pertimbangkan Aspek Teknis dan Politis
KPU berencana menerapkan rekapitulasi suara elektronik (e-rekap) pada pilkada serentak tahun 2020. Meski demikian, penerapan pemungutan suara elektronik (e-voting) masih memerlukan diskusi panjang dengan sejumlah pihak terkait.
JAKARTA, KOMPAS β Komisi Pemilihan Umum berencana menerapkan rekapitulasi suara elektronik (e-rekap) pada pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020. Meski demikian, penerapan pemungutan suara elektronik (e-voting) masih memerlukan diskusi panjang dengan sejumlah pihak terkait.
Anggota KPU, Pramono Ubaid Thantowi, di Jakarta, Sabtu (3/8/2019), mengatakan, meski peluang menerapkan e-voting sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, masih perlu dilakukan diskusi panjang.