Iklan
Polisi Tetapkan 16 Tersangka Penyerangan
Polisi menetapkan 16 tersangka dalam kasus kerusuhan di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan. Sampai saat ini, 263 personel kepolisian masih disiagakan untuk mengamankan situasi.
PALEMBANG,KOMPAS—Polisi menetapkan 16 tersangka dalam kasus kerusuhan di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan. Sampai saat ini, 263 personel kepolisian masih disiagakan untuk mengamankan situasi.
Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Komisaris Besar Supriadi di Palembang, Jumat (2/8/2019) menjelaskan sampai saat ini sudah 16 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyerangan terhadap petugas. Adapun 13 lainnya dijadikan tersangka akibat penyerangan di RS Tebing Tinggi dan kepemilikan senjata tajam.