Sidang Perdana Polusi Udara Jakarta Ditunda Tiga Pekan
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana polusi udara Jakarta, Kamis (1/7/2019). Namun, sidang yang menindaklanjuti gugatan Koalisi Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta Ibu Kota yang menuntut udara bersih di Jakarta itu ditunda tiga pekan ke depan karena kekurangan syarat formal dari pihak penggugat dan tergugat.
JAKARTA, KOMPAS — Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana polusi udara Jakarta, Kamis (1/7/2019). Namun, sidang yang menindaklanjuti gugatan Koalisi Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta Ibu Kota yang menuntut udara bersih di Jakarta itu ditunda tiga pekan ke depan karena kekurangan syarat formal dari pihak penggugat dan tergugat.
Hakim Ketua Saifudin Zuhri memutuskan menunda sidang hingga 22 Agustus 2019. Menurut dia, dari pihak tergugat ada beberapa kuasa hukum yang belum menandatangani berkas. Selain itu, ada surat kuasa yang halamannya tidak lengkap.