logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊMomentum untuk Membatasi...
Iklan

Momentum untuk Membatasi Kendaraan Pribadi

Tingginya polusi udara DKI Jakarta menjadi alarm untuk segera membenahi manajemen transportasi DKI Jakarta dan sekitarnya. Pembatasan penggunaan kendaraan pribadi diperlukan untuk meredam polusi udara.

Oleh
Irene Sarwindaningrum
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/gdoRC0dwSXsFCVj_Q-4-vomtzgg=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F20190731_ENGLISH-POLUSI-UDARA-DI-JAKARTA_A_web_1564577415.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Kemacetan tol dalam kota dan Jalan Gatot Subroto di Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2019). Sudah saatnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memasukkan PM 2,5 dalam faktor penentu indeks kualitas udara. Dengan begitu, kesehatan warga akan lebih terjamin. Gugatan warga terhadap Pemprov DKI terkait buruknya kualitas udara Ibu Kota merupakan upaya masyarakat untuk mengingatkan pengelola kota agar ada aksi mengatasi polusi udara.

JAKARTA, KOMPAS β€” Tingginya polusi udara DKI Jakarta menjadi alarm untuk segera membenahi manajemen transportasi DKI Jakarta dan sekitarnya. Pembatasan penggunaan kendaraan pribadi dinilai mutlak diperlukan untuk menurunkan penggunaan kendaraan pribadi yang akhirnya meredam polusi udara.

Wakil Direktur Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia Faela Sufa mengatakan, dari kebijakan yang telah diterapkan di Ho Chi Minh, Vietnam, pembatasan kuota kendaraan pribadi mampu menurunkan emisi rumah kaca setara CO2 sebanyak 4,4 juta CO2eq metrik ton per tahun. Adapun kebijakan pembatasan emisi kendaraan dan penggunaan kualitas bahan bakar menurunkan angka yang sama.

Editor:
nelitriana
Bagikan