Iklan
Masyarakat Diminta Langsung Melapor
Pemerintah meminta masyarakat langsung melapor jika menemukan indikasi jual beli data pribadi. Ini bertujuan untuk menekan pelanggaran administrasi kependudukan.
JAKARTA, KOMPAS—Pemerintah meminta masyarakat langsung melapor ke Kementrian Dalam Negeri jika menemukan indikasi jual beli data pribadi. Laporan itu diperlukan untuk menekan pelanggaran administrasi kependudukan.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arief, Kamis (1/8/2019), di Jakarta, saat bertemu dengan Hendra Hendrawan, yang menemukan dugaan jual beli data pribadi di media sosial.