Iklan
Polisi Ungkap Penyelewengan Anggaran Rp 21,6 Miliar
Kepolisian Daerah DI Yogyakarta mengungkap kasus korupsi dan pencucian uang di Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) Seni Budaya Yogyakarta senilai sekitar Rp 21,6 miliar.
SLEMAN, KOMPAS โ Kepolisian Daerah DI Yogyakarta mengungkap kasus korupsi dan pencucian uang di Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) Seni Budaya Yogyakarta. Dalam kasus itu, negara dirugikan sekitar Rp 21,6 miliar.
โAnggaran yang dikorupsi itu adalah anggaran tahun 2015 dan 2016,โ kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY Komisaris Besar Tony Surya Putra dalam konferensi pers di Markas Polda DIY, Kabupaten Sleman, Selasa (30/7/2019).