Oleh
KOMPAS
Keputusan presiden (keppres) tentang pemberian amnesti kepada Baiq Nuril baru saja ditandatangani Presiden Joko Widodo pada Senin (29/7/2019), dan selanjutnya diproses lebih lanjut oleh kementerian terkait.
Editor
Keputusan presiden (keppres) tentang pemberian amnesti kepada Baiq Nuril baru saja ditandatangani Presiden Joko Widodo pada Senin (29/7/2019), dan selanjutnya diproses lebih lanjut oleh kementerian terkait.