Oleh
DPR mengesahkan persetujuan amnesti untuk terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Baiq Nuril.
Editor
DPR mengesahkan persetujuan amnesti untuk terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Baiq Nuril.