Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (tengah) didampingi hakim konstitusi Enny Nurbaningsih dan hakim konstitusi Arief Hidayat memimpin sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) DPR-DPRD 2019 Provinsi Papua Barat di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (26/7/2019). Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan saksi/ahli pemohon, termohon dan pihak terkait serta pengesahan alat bukti tambahan.
KOMPAS/RADITYA HELABUMI