Ombudsman: Penambahan Kuota Diminta untuk Diisi Pejabat Daerah
Dugaan intervensi pejabat daerah menjadi satu dari sekian banyak temuan malaadministrasi dalam penerimaan peserta didik baru 2019.
JAKARTA, KOMPAS β Ombudsman Republik Indonesia menemukan dugaan intervensi pejabat daerah dalam penerimaan peserta didik baru 2019. Bentuk intervensi tersebut yaitu permintaan penambahan kuota peserta didik yang nama-namanya akan diisi oleh para pejabat daerah.
βKuota ditambah, tetapi tidak diumumkan karena nama-nama yang akan mengisi kuota tersebut sudah ada atau disiapkan. Daftar namanya diberikan oleh anggota DPRD dan pejabat lainnya setingkat eselon II,β ujar anggota Ombudsman RI, Ahmad Suadi, saat memaparkan temuan-temuan malaadministrasi selama penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019, di Jakarta, Jumat (26/7/2019).