Iklan
Pansus DPR Minta KPK Selesaikan Kasus Pelindo II
JAKARTA, KOMPAS — Panitia Khusus Angket DPR tentang Pelabuhan Indonesia atau Pelindo II tahap dua meminta Komisi Pemberantasan Korupsi segera menyelesaikan kasus dugaan korupsi PT Pelindo II yang mengakibatkan indikasi kerugian negara sebesar Rp 4,08 triliun. Hingga sekarang, KPK belum bisa menyebutkan nama-nama tersangka baru dalam kasus ini.
Dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang Ke V DPR RI, Ketua Pansus Angket Pelindo II Rieke Diah Pitaloka menyampaikan sejumlah rekomendasi hasil kinerja pansus yang telah berjalan selama kurang lebih tiga tahun. DPR menilai, kasus dugaan korupsi Pelindo telah menyebabkan kerugian negara sebesar 306 juta dollar AS, atau setara Rp 4,08 triliun (kurs 2 Juli 2015 Rp 13.3337,00 per dollar AS).