logo Kompas.id
โ€บ
Utamaโ€บRibuan Kapal Penangkap Ikan...
Iklan

Ribuan Kapal Penangkap Ikan Ilegal Masih Berlayar

Oleh
M Paschalia Judith J
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/IPyyoSesdUfqkqDoHCoaxwKWKQc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F75853688_1550675354.jpg
KOMPAS/FRANSISKUS PATI HERIN

TNI Angkatan Laut menenggelamkan dua kapal nelayan ilegal asal Thailand berbendera Papua Nugini, yakni KM Century 04 dan KM Century 07, di Teluk Ambon, Maluku, Minggu (21/12/2014). Pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal oleh kapal asing, yang diikuti penataan sistem pengelolaan perikanan, mulai terlihat hasilnya dengan produktivitas perikanan yang meningkat.

JAKARTA, KOMPAS โ€“ Pemerintah mendata ribuan kapal penangkap ikan yang tergolong ilegal. Padahal, pendataan kapal yang sesuai aturan menjadi ujung tombak akurasi data produksi perikanan nasional.

Pendataan kapal perikanan menjadi salah satu basis data produksi. "Pendataan kapal berdasarkan perizinan yang tepat dan disertai monitoring ketat menghasilkan data produksi perikanan yang tepat pula," kata Ketua Umum Asosiasi Perikanan Pole & Line dan Handline Indonesia (AP2HI) Yanti Djuari saat dihubungi, Rabu (24/7/2019).

Editor:
khaerudin
Bagikan