Iklan
Hakim Konstitusi Selesaikan 22 Perkara pada Sidang Pemeriksaan
Mahkamah Konstitusi melanjutkan pemeriksaan terhadap 122 perkara perselisihan hasil pemilihan umum legislatif. Pada hari pertama sidang pemeriksaan ini, MK menyelesaikan 22 perkara.
JAKARTA, KOMPAS β Mahkamah Konstitusi melanjutkan pemeriksaan terhadap 122 perkara perselisihan hasil pemilihan umum legislatif. Pada hari pertama sidang pemeriksaan ini, MK menyelesaikan 22 perkara.
Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri MK Fajar Laksono Soeroso mengatakan, agenda sidang yang digelar di Gedung MK, Jakarta, Selasa (23/7/2019), tersebut mendengarkan keterangan saksi ataupun ahli dari pihak pemohon, termohon, dan pihak terkait, serta pengesahan alat bukti tambahan.