Akta Kelahiran Anak, Bukti Legal Kehadiran di Dunia
Akta kelahiran merupakan salah satu hak pertama anak begitu terlahir di dunia. Dokumen ini menjadi bukti eksistensi yang berpengaruh besar sampai tutup usia nanti.
Akta kelahiran merupakan salah satu hak pertama anak begitu terlahir di dunia. Dokumen ini menjadi bukti eksistensi yang berpengaruh besar sampai tutup usia nanti. Sayangnya, masih banyak anak Indonesia yang belum memilikinya. Orangtua masih ada yang terkendala biaya, akses yang jauh, dan proses yang rumit.
Dalam Konvensi Hak-hak Anak PBB tahun 1989 dinyatakan bahwa anak harus didaftarkan segera sesudah kelahiran serta memiliki nama dan kewarganegaraan. Mendapatkan layanan pencatatan sipil dan pemberian identitas hukum memiliki dampak yang sangat besar pada status kewarganegaraan dan perlindungan terhadap hak-hak lainnya di masa depan.