JAKARTA, KOMPAS β Vonis Mahkamah Agung yang menolak kasasi Presiden dan tergugat lainnya terkait kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah 2015 agar tak dipandang soal menang dan kalah. Presiden dan jajarannya agar memandang vonis tersebut sebagai kemenangan bersama seluruh warga negara untuk bersama-sama menjalankan pencegahan perulangan kebakaran hutan dan lahan serta memberikan kualitas lingkungan hidup yang baik bagi warganya.
Gugatan warga negara (citizen law suit) tersebut dilayangkan pada tahun 2016 sebagai buntut kebakaran hutan dan lahan hebat di tahun 2015. Saat itu, Kalimantan Tengah menjadi satu dari tujuh provinsi yang mengalami kebakaran lahan yang hebat.